SBUJK Atau sertifikat badan usaha jasa konstruksi merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang di setujui oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konsstruksi Nasional ( LPJKN)
Sertifikat Badan Usaha Terdiri dari 3 (Tiga) subkualifikasi yaitu :
1. Kecil (K)
2. Menengah (M)
3. Besar (B)
Untuk persyaratan pengajuan SBU Baru bisa di lihat di artikel sebelumnya
Info lebih lanjut hub kami :
Office : plaza cordoba blok K-40 Nusa Loka BSD City Kota Tangerang Selatan Banten. Wa. 081227000392 Email : ariyantonididit@gmail.com
Mantap
ReplyDeleteOk
ReplyDeleterekomendasi buat Badan Usaha yang mau Urus SBU Konstruksi, layanan mantap
ReplyDelete