SYARAT PENGAJUAN SBU BARU
1. Scan Akta pendirian perusahaan + SK Menkumham
2. Scan Akta perubahan perusahaan + SK Menkumham
3. Scan NPWP Badan Usaha
4. Scan KTP Dan NPWP Direktur
5. Scan KTP Dan NPWP Komisaris
6. Scan KTP, SKA/SKT dan Ijazah Terakhir Tenaga Ahli
7. Scan NPWP Tenaga Ahli (untuk M1)
8. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
9. Pas Photo Direktur
10. Email, Stempel, Nomor Telpon dan Kop Perusahaan
11. Bidang dan Sub bidang yang akan di ambil
Info lebih lanjut hub kami :
Office : plaza cordoba blok K-40 Nusa Loka BSD City Kota Tangerang Selatan Banten. Wa. 081227000392 Email : ariyantonididit@gmail.com
Matur suwun pak
ReplyDeleteArtikel ini sangat bermanfaat
ReplyDeletemantap pak
ReplyDelete