Dengan mendirikan badan usaha berarti bisnis anda telah memiliki izin usaha. Dengan izin usaha, seseorang pengusaha telah sedini mungkin menjauhkan kegiatan usahanya dari tindakan pembongkaran dan penertiban. Hal tersebut berefek memberikan rasa aman dan nyaman akan keberlangsungan usahanya
Persyaratan pendirian perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Nama Perusahaan
2. Kedudukan Perusahaan
3. Alamat Perusahaan
4. Nomor Telpon Perusahaan
5. Email Perusahaan
6. Maksud dan Tujuan Perusahaan
7. KTP dan NPWP Pengurus (Direktur Utama, Direktur, Komisaris)
8. Nomor Telpon dan Email masing-masing Pengurus
Untuk info lebih lanjut tentang proses pendirian perusahaan, silahkan hubungi contact person kami di Wa. 081227000392 (Ari)
Rekomendasi buat yang ingin pendirian perusahaan. Layanan cepat dan murah
ReplyDeletePendirian perusahaan berapa pak?
ReplyDeletebisa kerja sama pak?
ReplyDeleteBerapa Biaya pendirian PT berapa pak?
ReplyDelete